Program PEKERTI, Program AA dan Program PEKERTI-AA

Upaya peningkatan kompetensi profesional dosen perguruan tinggi selalu menjadi pokok perhatian Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen DIKTI). Hal ini didasarkan pada konsepsi bahwa dosen merupakan salah satu komponen yang sangat berperan dalam proses pembelajaran, dan secara langsung mempengaruhi peningkatan kualitas belajar mahasiswa. Agar dapat berfungsi secara profesional, seorang dosen hendaknya memiliki tiga kompetensi, yaitu penguasaan bidang ilmu, keterampilan kurikulurn, dan keterampilan pedagogis (pembelajaran dan pengembangan cara mensikapi pemahaman materi ajar).

Program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) untuk dosen muda dan program Applied Approach (AA) untuk dosen senior merupakan dua buah program pelatihan yang dapat dimanfaatkan dalam rangka peningkatan kompetensi profesional dosen dalam memangku jabatan fungsional, terutama dalam peningkatan keterampilan pedagogis. Program PEKERTI yang dikembangkan sejak tahun 1993 dan program AA sejak tahun 1987 telah menjadi program yang memperoleh banyak tanggapan positif dari berbagai kalangan pendidikan tinggi.

Dalam perjalanannya, banyak perubahan dan adaptasi yang dilakukan terhadap program PEKERTI dan AA, dengan maksud agar program tersebut lebih efektif, dan lebih dapat mengakomodasikan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi. Hasil penelitian terhadap program PEKERTI dan AA (1996-1999), serta masukan yang disampaikan oleh peserta Temu Wicara Evaluasi PEKERTI & AA pada tahun 1997 menunjukkan kebutuhan penyempurnaan program PEKERTI & AA, baik dari segi substansi maupun penyelenggaraannya.

Tindak lanjut penyempurnaan kedua program tersebut telah dilaksanakan dengan melibatkan Tim Inti PEKERTI & AA di berbagai perguruan tinggi berupa

  1. Penggabungan program PEKERTI & AA menjadi satu program utuh yang menerapkan sistem moduler (materi lama dan tambahan materi baru dikemas menjadi 28 buku)
  2. Penyelenggaraan program PEKERTI & AA yang bersifat luwes terstandar – luwes karena penyelenggara dapat memilih sendiri materi pelatihan sesuai dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi, terstandar karena ada standar minimum yang perlu dipenuhi untuk proses sertifikasi.

Perubahan dan penyempurnaan yang dilakukan dituangkan secara jelas dalam buku Pedoman Penyelenggaraan PEKERTI-AA dan 28 judul buku yang digunakan untuk program PEKERTI-AA, yang meliputi:

  • 1.01 Strategi Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi
  • 1.02 Pendidikan Sebagai Sistem
  • 1.03 Teori Belajar dan Motivasi
  • 1.04 Model-model Pembelajaran Inovatif
  • 1.05 Pembelajaran Orang Dewasa
  • 1.06 Taksonomi Tujuan Instruksional
  • 1.07 Dasar-dasar Komunikasi dan Keterampilan Dasar Mengajar
  • 1.08 Desain Instruksional
  • 1.09 GBPP dan SAP
  • 1.10 Hakikat Metode Instruksional
  • 1.11 Metode Pemberian Tugas
  • 1.12 Team Teaching
  • 1.13 Praktikum
  • 1.14 Media Sederhana
  • 1.15 Penilaian Hasil Belajar
  • 1.16 Praktik Mengajar
  • 2.01 Etika dan Moral dalam Pembelajaran
  • 2.02 Manajemen Mutu Terpadu
  • 2.03 Aplikasi Penelitian Tindakan Kelas
  • 2.04 Konstruktivisme dalam Pembelajaran
  • 2.05 Kontrak Perkuliahan
  • 2.07 Ragam Media dalam Pembelajaran
  • 2.08 Penulisan Bahan Ajar
  • 2.09 Alternative Assesment
  • 2.10 Evaluasi Proses Belajar Mengajar
  • 2.11 Rekonstruksi Mata Kuliah
  • 2.12 Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum

Pada daftar di atas buku no 2.06 tidak ditemukan, tetapi di dalam buku pedoman disebutkan bahwa materi 2.06 adalah materi Praktikum seperti buku no 1.13. Dengan demikian Praktikum merupakan satu-satunya materi yang muncul di setiap tahap pelatihan PEKERTI maupun AA.

Pada tahun 2005 PAU PPI UT yang ditunjuk DIKTI sebagai koordinator PEKERTI-AA mulai menggagas rekonstruksi program PEKERTI-AA. Hasil rekonstruksi tersebut diterbitkan dalam Buletin PEKERTI-AA yaitu: penggabungan 2 program PEKERTI dan program AA menjadi satu program terpadu yaitu program PEKERTI-AA dengan struktur kompetensi PEKERTI-AA :

Kompetensi akhir pelatihan : Pada akhir pelatihan PEKERTI-AA, peserta mampu melaksanakan tugas-tugas profesional dosen dalam melaksanakan pembelajaran yang mendidik.

  • Kompetensi 1 : Menerapkan Paradigman Pembelajaran dalam pengembangan sistem pembelajaran
  • Kompetensi 2 : Merancang sistem pembelajaran berdasarkan paradigma pembelajaran
  • Kompetensi 3 : Melaksanakan pembelajaran berdasarkan rancangan sistem pembelajaran
  • Kompetensi 4 : Meningkatkan mutu sistem pembelajaran

dan daftar materi PEKERTI-AA hasil rekonstruksi :

  1. Isue Strategis PT
  2. KBK di PT
  3. Profesi dan Etika Dosen
  4. Pembelajaran: Masalah dan Alternatif Solusinya
  5. Model Belajar dan Pembelajaran
  6. Paradigma Pembelajaran
  7. Pendekatan Sistem dalam Perancangan Pembelajaran
  8. Prinsip Pembelajaran
  9. Pengambilan Keputusan Pembelajaran
  10. Ragam Sumber Belajar
  11. Model Asesmen Pembelajaran
  12. Panduan Praktek Pembelajaran Mikro
  13. Evaluasi Program Pembelajaran
  14. PTK
  15. Rekonstruksi Matakuliah
  16. Pengembangan Bahan Pembelajaran

Namun sampai saat ini Pedoman Penyelenggaraan dan Buku Materi Pelatihan PEKERTI-AA Hasil Rekonstruksi secara resmi belum ditetapkan.